BPOM Yogyakarta dan Saka POM DIY Gelar Kajian Petunjuk Pelaksanaan Terbaru Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan

Saya berkesempatan menghadiri rapat khusus yang digelar oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta bersama Pimpinan Daerah Saka POM DIY di Aula Gedung Arjuna BBPOM Yogyakarta. Kegiatan ini membedah Petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka Nomor 09 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Saka Pramuka Pengawas Obat dan Makanan.
Acara yang berlangsung di Jl. Tompeyan 1, Tegalrejo ini merupakan tindak lanjut orientasi Majelis Pembimbing (Mabi) dan Pimpinan Saka (Pimsaka) yang sebelumnya digelar Maret lalu. Hadir unsur Mabi dan Pimsaka dari Kwarcab Sleman dan Kota Yogyakarta, serta Dewan Kerja Ranting dan Cabang.
Fokus pada Harmonisasi Aturan Organisasi Saka POM
Kajian mendalam dilakukan terhadap dua regulasi penting:
- Petunjuk Penyelenggaraan Nomor 09 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan
- Petunjuk Penyelenggaraan Nomor 03 Tahun 2021 tentang Peraturan Umum Satuan Karya Pramuka
“Perlu dicermati bersama tentang pangkalan saka yang tertuang dalam kedua petunjuk penyelenggaraan agar disepakati dan disinergikan,” — salah satu pimpinan rapat
Program Kerja dan Rekrutmen Anggota Baru
Selain membahas teknis operasional, rapat juga menyusun program kerja tahunan Saka POM termasuk rekrutmen anggota baru serentak. Langkah ini memperluas partisipasi generasi muda dalam edukasi dan pengawasan obat-makanan berbasis kepramukaan.
Kolaborasi antara BPOM Yogyakarta dan Saka POM DIY ini menegaskan peran Saka POM sebagai agen perubahan dan edukasi di tengah masyarakat.
📚 Baca Juga:
📢 Ingin update Kepramukaan?
Yuk, gabung di channel WhatsApp resmi kami untuk berita, dokumentasi, dan info kegiatan terbaru!
إرسال تعليق