Juklak Jamnas XII 2026 Jadi Acuan Persiapan Kontingen

Kwarnas Terbitkan Edaran IV Jamnas XII 2026, Tetapkan Juklak Jambore Nasional Gerakan Pramuka Tahun 2026

Jakarta — Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka secara resmi menerbitkan Edaran IV Jambore Nasional Gerakan Pramuka XII Tahun 2026 melalui surat bernomor 0048-00-C tertanggal 3 Februari 2026. Edaran ini memuat penetapan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Jambore Nasional Gerakan Pramuka XII Tahun 2026 sebagai pedoman resmi dalam mempersiapkan kontingen daerah dan kontingen cabang di seluruh Indonesia.

Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka se-Indonesia dan merupakan tindak lanjut dari Surat Kwarnas Nomor 0510-00-C tanggal 29 September 2025 tentang Edaran III Jamnas XII 2026.

Juklak Jamnas XII 2026 Jadi Acuan Persiapan Kontingen

Dalam edaran yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka, Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar, S.I.P., M.A.P. tersebut, ditegaskan bahwa Petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka Nomor 01 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jambore Nasional Gerakan Pramuka XII Tahun 2026 telah ditetapkan dan wajib dijadikan acuan.

Juklak ini berfungsi sebagai panduan teknis bagi Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang dalam:

  • Mempersiapkan peserta dan pembina pendamping Jamnas XII.
  • Menyusun kontingen daerah dan kontingen cabang.
  • Menyeragamkan pemahaman teknis pelaksanaan Jambore Nasional.
  • Menjamin kesiapan administrasi, personel, dan kegiatan peserta.

Diteruskan Hingga Kwartir Cabang

Kwarnas Gerakan Pramuka meminta agar Petunjuk Pelaksanaan Jamnas XII 2026 yang terlampir dalam edaran tersebut dapat diteruskan dan disosialisasikan hingga ke tingkat Kwartir Cabang. Hal ini bertujuan agar seluruh jajaran kwartir memiliki pemahaman yang sama sejak awal tahapan persiapan.

Langkah ini dinilai penting mengingat Jambore Nasional merupakan agenda lima tahunan yang melibatkan ribuan Pramuka Penggalang dari seluruh provinsi di Indonesia dan membutuhkan perencanaan yang matang serta terkoordinasi dengan baik.

Jamnas sebagai Wahana Pembinaan Nasional

Jambore Nasional Gerakan Pramuka XII Tahun 2026 kembali ditegaskan sebagai wahana pembinaan karakter, persatuan, dan kepemimpinan bagi Pramuka Penggalang. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan kecakapan hidup, wawasan kebangsaan, serta semangat persaudaraan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan terbitnya Edaran IV dan Juklak Jamnas XII 2026, seluruh kwartir diharapkan dapat segera melakukan langkah-langkah persiapan awal, termasuk pembinaan peserta, seleksi kontingen, serta koordinasi lintas kwartir dan mitra terkait.

Dukungan Pemerintah Daerah

Edaran ini juga ditembuskan kepada para Gubernur selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Ka Mabida) Gerakan Pramuka sebagai bentuk koordinasi dan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Jambore Nasional.

Kwarnas Gerakan Pramuka menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kerja sama seluruh jajaran kwartir dalam menyukseskan agenda nasional kepramukaan ini.

Salam Pramuka.

— bppramukadiy.or.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama