Kwarnas Terbitkan Edaran II Jambore Dunia 2027 di Polandia, Kwarda Didorong Buka Seleksi Lebih Luas

Jakarta – Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Kwarnas) menerbitkan Edaran II Jambore Dunia Ke-26 Tahun 2027 di Polandia melalui Surat Nomor 0180-00-J tertanggal 12 Mei 2026. Edaran ini memuat penyesuaian kebijakan dan lini masa terkait pengiriman Kontingen Gerakan Pramuka Indonesia ke ajang 26th World Scout Jamboree yang akan dilaksanakan di Gdańsk, Polandia, pada 30 Juli sampai 8 Agustus 2027.

Penyesuaian kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 0055-00-J serta rekomendasi hasil pertemuan antara Kwartir Nasional dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka pada 14 April 2026. Melalui edaran terbaru ini, Kwartir Nasional memberikan kesempatan yang lebih luas kepada anggota Gerakan Pramuka di seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi menuju Jambore Dunia 2027.

Setiap Kwarda Diharapkan Mengirim Minimal Dua Peserta

Dalam Edaran II tersebut, setiap Kwartir Daerah diharapkan dapat mengirimkan minimal dua peserta didik dengan komposisi satu putra dan satu putri. Namun demikian, Kwarda juga diperbolehkan mengirimkan jumlah peserta lebih banyak dari ketentuan minimal dengan terlebih dahulu menyampaikan estimasi jumlah peserta kepada Kwartir Nasional.

Informasi estimasi jumlah peserta harus disampaikan paling lambat pada 15 Mei 2026 melalui formulir kesediaan pengiriman peserta yang telah disediakan oleh Kwartir Nasional.

Komposisi pembina pendamping ditetapkan dengan rasio satu pembina untuk setiap sembilan peserta. Apabila jumlah pembina melebihi kebutuhan, maka dapat dialokasikan sebagai International Service Team (IST).

Persyaratan Peserta Jambore Dunia 2027

Peserta yang akan bergabung dalam Kontingen Gerakan Pramuka Indonesia harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

  • Anggota aktif Gerakan Pramuka yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota Nasional dan akun AyoPramuka.
  • Lahir antara 31 Juli 2009 sampai 30 Juli 2013.
  • Memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang baik.
  • Memiliki paspor yang masih berlaku minimal enam bulan sebelum keberangkatan.
  • Mendapatkan izin tertulis dari orang tua/wali dan kepala sekolah.
  • Diutamakan Pramuka Garuda atau sedang dalam proses pencapaian Pramuka Garuda.
  • Memiliki kemampuan dasar berbahasa Inggris.
  • Bersedia mengikuti seluruh rangkaian persiapan serta memenuhi ketentuan pembiayaan.

Persyaratan tersebut memberikan peluang lebih luas dibanding edaran sebelumnya, khususnya dalam rentang usia dan status Pramuka Garuda yang kini bersifat prioritas, bukan kewajiban mutlak.

Penjaringan Peserta Dapat Dilakukan Secara Terbuka

Kwartir Daerah maupun Kwartir Cabang diperkenankan melaksanakan penjaringan peserta secara terbuka dengan memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Selain itu, Satuan Komunitas Pramuka yang melakukan penjaringan peserta secara mandiri wajib berkoordinasi serta memperoleh rekomendasi dari Kwartir Cabang dan Kwartir Daerah setempat.

Penyesuaian Jadwal dan Tahapan Pendaftaran

Kwartir Nasional juga menetapkan penyesuaian lini masa agar proses penjaringan peserta dapat dilakukan lebih optimal. Tahapan penting yang perlu diperhatikan antara lain:

  • 15 Mei 2026: Batas akhir penyampaian formulir kesediaan dan estimasi jumlah peserta.
  • 1 Juli 2026: Verifikasi dan finalisasi data peserta oleh Kwartir Nasional.
  • 1 Agustus 2026: Batas akhir pendaftaran peserta dan pembayaran tahap I.
  • Oktober 2026 dan Januari 2027: Pelunasan biaya secara bertahap.
  • Januari 2027: Proses pengurusan visa dimulai.

Dengan penyesuaian ini, Kwartir Nasional berharap seluruh Kwarda memiliki waktu yang cukup untuk melakukan seleksi dan menyiapkan calon peserta terbaik dari daerah masing-masing.

Ketentuan bagi Pembina Pendamping dan IST

Pembina pendamping yang akan mendampingi peserta wajib memiliki sekurang-kurangnya ijazah Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan berusia minimal 26 tahun.

Sementara itu, calon International Service Team (IST) harus berusia minimal 18 tahun, memiliki ijazah KMD atau sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Instruktur Muda (PPIM), serta memiliki kemampuan komunikasi Bahasa Inggris yang baik. :contentReference[oaicite:5]{index=5}

Program Visitor akan Dibuka oleh Kwarnas

Kwartir Nasional juga akan membuka program kunjungan (visitor program) bagi unsur pemerintah daerah, kwartir, keluarga peserta, pembina gugus depan, serta unsur Satuan Karya Pramuka yang ingin melakukan peninjauan ke lokasi Jambore Dunia 2027.

Informasi mengenai paket biaya dan ketentuan program visitor akan diumumkan kemudian oleh Kwartir Nasional.

Estimasi Biaya Mengikuti Jambore Dunia 2027

Berdasarkan lampiran edaran, estimasi biaya untuk mengikuti Jambore Dunia Ke-26 Tahun 2027 berkisar sekitar Rp67.097.000 per orang untuk kategori International Service Team (IST). Biaya tersebut mencakup biaya partisipasi, tiket pesawat, perlengkapan kontingen, pemusatan latihan, dan pengurusan visa.

Besaran biaya masih berupa perkiraan dan dapat berubah sesuai dengan nilai tukar mata uang serta harga tiket pada saat pemesanan.

Kesempatan Emas bagi Pramuka Indonesia

World Scout Jamboree merupakan pertemuan Pramuka terbesar di dunia yang mempertemukan ribuan peserta dari berbagai negara. Kegiatan ini menjadi kesempatan emas bagi anggota Gerakan Pramuka Indonesia untuk memperluas wawasan global, mempererat persahabatan internasional, serta memperkenalkan budaya Indonesia di tingkat dunia.

Melalui Edaran II ini, Kwartir Nasional mengharapkan dukungan seluruh jajaran kwartir untuk menyebarluaskan informasi hingga tingkat gugus depan, sehingga semakin banyak anggota Pramuka yang memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari Kontingen Gerakan Pramuka Indonesia pada Jambore Dunia Ke-26 Tahun 2027 di Polandia.

Dukung persiapan kegiatan Pramuka internasional dengan perlengkapan terbaik.

🛒 Lihat Rekomendasi Perlengkapan Pramuka di Shopee

*Pembelian melalui tautan ini dapat membantu mendukung pengembangan konten kami.

Post a Comment

أحدث أقدم