Panduan Lomba Tingkat Pramuka Penggalang: Aturan, Durasi, dan Penilaian

Kategori: Edukasi Kepramukaan / Penggalang

Dasar Hukum: SK Kwarnas Gerakan Pramuka No. 033/KN/78

Topik Utama: Jenjang LT, Durasi Pelaksanaan, dan Regu Berprestasi

YOGYAKARTA — Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang (LT) merupakan salah satu sarana pendidikan kepramukaan yang paling dinantikan oleh anggota penggalang. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk perkemahan beregu yang berisi aktivitas kreatif, rekreatif, dan edukatif guna mengevaluasi serta meningkatkan keterampilan, kepemimpinan, dan kedisiplinan peserta.

Agar pelaksanaan perkemahan di tingkat gugusdepan hingga kwartir berjalan terarah dan sesuai standar, Pembina Pramuka serta pengurus kwartir perlu memahami aturan dasar penyelenggaraan LT sebagaimana diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 033/KN/78.

Jenjang Tingkatan dan Frekuensi Pelaksanaan LT

Penyelenggaraan Lomba Tingkat dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat basis (gugusdepan) hingga tingkat nasional dengan batas frekuensi minimal pelaksanaan:

  • LT-I (Tingkat Pasukan/Gugusdepan): Diselenggarakan oleh Pembina Gugusdepan sedikitnya sekali dalam 4 bulan.
  • LT-II (Tingkat Kecamatan): Diselenggarakan oleh Koordinator Tanker (Kortan) atas nama Kwarcab sedikitnya sekali dalam 1 tahun.
  • LT-III (Tingkat Cabang/Kabupaten/Kota): Diselenggarakan oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) sedikitnya sekali dalam 1 tahun.
  • LT-IV (Tingkat Daerah/Provinsi): Diselenggarakan oleh Kwartir Daerah (Kwarda) sedikitnya sekali dalam 2 tahun.
  • LT-V (Tingkat Pusat/Nasional): Diselenggarakan oleh Kwartir Nasional (Kwarnas) sedikitnya sekali dalam 2 tahun.

Garis Besar Detail Lama Waktu Pelaksanaan (Durasi LT)

Salah satu poin penting dalam perencanaan perkemahan LT adalah alokasi waktu kegiatan. Aturan resmi memberikan ketentuan durasi sebagai berikut:

  • Pelaksanaan Umum (LT-II hingga LT-V): Berlangsung antara minimal 3 hari dan maksimal 5 hari. Waktu pelaksanaan diutamakan bertepatan dengan masa liburan sekolah.
  • Khusus LT-I (Tingkat Gugusdepan): Memiliki fleksibilitas durasi yang lebih ringkas, yaitu berlangsung antara 1 hingga 5 hari.

Ketentuan Perkemahan & Sistem Penilaian "Regu Berprestasi"

Pelaksanaan LT wajib menerapkan prinsip perkemahan Pramuka, di mana perkemahan regu putra dan regu putri dilaksanakan secara terpisah di bawah pengawasan Pembina masing-masing.

Selain itu, sistem evaluasi perlombaan tidak menggunakan istilah "pemenang" atau "juara". Petunjuk penyelenggaraan menetapkan istilah "Regu Berprestasi" yang terbagi menjadi tiga tingkatan:

  1. Regu Berprestasi Cukup
  2. Regu Berprestasi Baik
  3. Regu Berprestasi Tinggi
Penggunaan istilah Regu Berprestasi bertujuan untuk menghindarkan peserta dari sikap mengejar kemenangan fisik semata, sekaligus mengarahkan perlombaan pada peningkatan mental, kebersamaan, kejujuran, dan sportivitas.
Tag Terkait: #LombaTingkat #PramukaPenggalang #EdukasiPramuka #ReguBerprestasi #PramukaDIY

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama